top of page

Surat Mutasi Masuk/Keluar Sekolah

Prosedur rekomendasi pindah masuk/keluar (mutasi siswa) adalah sebagai berikut :

  1. Pemohon/wali murid mengisi Formulir Permohonan dan menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan
    yang telah ditetapkan kepada petugas Sekolah.

  2. Petugas Sekolah menerima dan melakukan check list dokumen persyaratan. Jika persyaratan lengkap, petugas Sekolah memberikan bukti tanda terima dan jika tidak lengkap dokumen dikembalikan.

  3. Dokumen diverifikasi kebenarannya sesuai aturan yang berlaku.

  4. Jika hasil verifikasi dokumen telah sesuai aturan dan benar, petugas sekolah  mencetak Surat Rekomendasi/mutasi dan ditanda tangani dan distempel oleh kepala sekolah. Jika hasil verifikasi dokumen tidak sesuai aturan dan benar, petugas sekolah mengembalikan dokumen kepada pemohon/wali murid.

  5. Surat Rekomendasi/mutasi diserahkan oleh petugas sekolah kepada pemohon/wali murid.

  6. Pemohon/wali murid diharapkan meneliti surat rekomentasi/mutasi terlebih dahulu sebelum meninggalkan sekolah, jika ada kesalahan dilakukan pembetulan.

  7. Pemohon/wali murid mengisi buku tanda terima dokumen dan instrumen Survey Kepuasan Masyarakat (SKM).

Prosedur Surat Mutasi Masuk/Keluar Sekolah

bottom of page