Surat Mutasi Masuk/Keluar Sekolah
Prosedur rekomendasi pindah masuk/keluar (mutasi siswa) adalah sebagai berikut :
-
Pemohon/wali murid mengisi Formulir Permohonan dan menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan
yang telah ditetapkan kepada petugas Sekolah. -
Petugas Sekolah menerima dan melakukan check list dokumen persyaratan. Jika persyaratan lengkap, petugas Sekolah memberikan bukti tanda terima dan jika tidak lengkap dokumen dikembalikan.
-
Dokumen diverifikasi kebenarannya sesuai aturan yang berlaku.
-
Jika hasil verifikasi dokumen telah sesuai aturan dan benar, petugas sekolah mencetak Surat Rekomendasi/mutasi dan ditanda tangani dan distempel oleh kepala sekolah. Jika hasil verifikasi dokumen tidak sesuai aturan dan benar, petugas sekolah mengembalikan dokumen kepada pemohon/wali murid.
-
Surat Rekomendasi/mutasi diserahkan oleh petugas sekolah kepada pemohon/wali murid.
-
Pemohon/wali murid diharapkan meneliti surat rekomentasi/mutasi terlebih dahulu sebelum meninggalkan sekolah, jika ada kesalahan dilakukan pembetulan.
-
Pemohon/wali murid mengisi buku tanda terima dokumen dan instrumen Survey Kepuasan Masyarakat (SKM).
